Latest Releases

Senin, 19 Mei 2025

Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Modus Order Fiktif GoShop, Tersangka Sorang Wanita Diamankan


 KOTA MADIUN – Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jatim berhasil membongkar kasus dugaan penipuan ringan dengan modus order fiktif layanan GoShop. 


Seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial N.A warga Kelurahan Nusukan, Surakarta, diamankan setelah diduga menipu sejumlah driver ojek online dengan membuat pesanan palsu kosmetik.


Modus pelaku terbilang licik. Dengan menggunakan dua akun berbeda atas nama “Sania” dan “Nur Janah” di aplikasi Gojek, pelaku memesan produk kosmetik melalui GoShop dan meminta driver untuk membayarkan pesanan lebih dulu. 


Namun setelah barang dibeli dan dikirim ke alamat tujuan di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, ternyata alamat tersebut fiktif. 


Pelaku kemudian menghilang, sementara driver menanggung kerugian hingga ratusan ribu rupiah.


Salah satu korban, Anang Wibisono, driver ojek online asal Nambangan Kidul, mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu. 


Ia merasa tertipu setelah mengetahui alamat pengantaran tidak valid dan pelaku menghilang dari lokasi. 


Selain Anang, dua korban lain  Mashudi dan Dwi Purwanto  juga melaporkan kerugian serupa akibat modus yang sama.


Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu korban kembali menerima orderan dengan pola serupa, dan menyadari penjual kosmetik adalah orang yang sama. 


Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti, termasuk satu unit ponsel Samsung Galaxy A04E yang digunakan untuk menjalankan aksinya.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.


“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami himbau kepada masyarakat, khususnya para mitra ojek online, untuk lebih waspada terhadap pola-pola penipuan serupa,” ujar AKP Agus, Senin (19/05).


Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kosmetik yang dibayar oleh driver, guna mencukupi kebutuhan sehari-hari. 


Atas perbuatannya, N.A. dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan.


AKP Agus juga berpesan,kasus ini menjadi peringatan bagi para pekerja di sektor transportasi daring agar selalu waspada terhadap modus baru yang memanfaatkan kelengahan dalam transaksi digital.(*).

Read »

Polres Situbondo Berbagi Makanan Gratis Untuk Sopir Truk dan Angkutan Umum


 SITUBONDO – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan kegiatan sosial menyasar para pengguna jalan, khususnya sopir truk dan sopir angkutan umum.


Kegiatan ini digelar di beberapa titik jalan Raya Pantura Situbondo diantaranya Jalan Ahmad Yani Situbondo, Jalan Raya Arjasa dan Jalan Raya Baluran, dengan tujuan memberikan makanan gratis bagi mereka yang bekerja keras di jalanan.


Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya mengatakan berbagi makanan ini bukan hanya sekadar berbagi, namun juga sebagai wujud apresiasi atas kerja keras masyarakat yang setiap hari bekerja mengantarkan barang, atau membawa penumpang dengan resiko dan tantangan tersendiri di jalanan. 


Dengan memberikan bantuan berupa makanan, personel Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim berharap bisa sedikit meringankan beban para pekerja tersebut.


Dalam kesempatan tersebut, anggota Satlantas juga memberikan pesan-pesan positif kepada para penerima manfaat mengenai pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dan selalu berperilaku sopan di jalan serta mengutamakan keselamatan berkendara. 


"Pagi ini ada 3 titik pembagian makanan siap saji gratis kepada para sopir, pekerja jalanan dan masyarakat yang membutuhkan. Semoga ini bermanfaat bagi mereka" ungkap Kasat Lantas AKP Andy, Senin (19/5).


Pada kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Situbondo membagikan 100 paket makanan siap saji. 


Pembagian dilakukan di beberapa titik jalan Raya Pantura. Para sopir dan warga yang menerima paket makanan tampak antusias dan merasa senang dengan perhatian dari kepolisian.


“Saya sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan seperti ini. Terkadang, karena sibuk bekerja, kami jarang mendapatkan perhatian seperti ini.” kata salah satu sopir truk yang menerima makanan. (*)

Read »

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo


 SIDOARJO - Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam, Polsek Krian mendatangi lokasi tersebut.


Dipimpin Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri bersama unit Opsnal, didapatkan sejumlah barang bukti satu buah sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor.


Sementara puluhan orang yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam, melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi di lokasi TPS.


Polisi lalu membongkar bangunan yang diduga sebagai arena judi sabung ayam tersebut.


Barang bukti sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor dibawa ke Mapolsek Krian Polresta Sidoarjo.


"Terhadap barang bukti kini kami amankan di Mapolsek Krian. Sementara kepada semua orang yang melarikan diri atau terlibat di dalam sabung ayam kami himbau untuk menyerahkan diri," ujar Kapolsek Krian Kompol Atma Giri. (*)

Read »

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara


 


LAMONGAN - Polsek Sugio Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di jalan raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.


Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan,Ipda M.Hamzaid mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama saksi, U(28) dan EL(30), menuju pasar Desa Deketagung menggunakan sepeda motor.


"Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menodongkan senjata tajam ke arah korban, kemudian merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone milik korban," ujar Ipda Hamzaid,Senin (19/5).


Setelah berhasil merampas barang-barang berharga korban, pelaku langsung melarikan diri. 


Korban sempat mencoba mengejar namun ketakutan dan memilih berteriak meminta pertolongan. 


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas 3 gram senilai Rp 8.000.000, serta satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp 1.900.000, dengan total kerugian mencapai Rp 14.900.000.


Gerak cepat unit Reskrim Polsek Sugio Polres Lamongan akhirnya dapat menangkap terduga pelaku.


"Tersangka inisial MI (16) berhasil kami amankan ini merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025," terangnya.


Ditambahkan oleh Kasihumas Polres Lamongan, pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.


Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan karena masih dibawah umur, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


 Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.


Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. (*)

Read »

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon


 KOTA BATU - Jajaran Polres Batu berhasil mengungkap kasus perampasan ponsel yang terjadi di Jl. Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kec. Pujon, Kab. Malang.


Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) pukul 11.00 WIB saat korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari awah Pasar Pujon ke arah Timur Dusun Sebaluh.


Ketika sedang asyik berkendara kendaraanya mengalami insiden menabrak sebuah mobil  Agya warna orange. 


Merasa dirugikan , Sopir Mobil tersebut keluar dan meminta pertanggung jawaban kepada korban untuk mengganti sejumlah uang atas terjadinya insiden kecelakaan tersebut.


Karena Korban saat itu tidak membawa uang, dirinya mengajak pengemudi tersebut untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di Café sawah.


Namun pengemudi tersebut menolak tawaran tersebut kemudian merampas HP milik korban sebagai pengganti kerugian atas kejadian tersebut dan kemudian pergi meninggalkan tempat.


Mengalami hal tersebut, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polisi.


"Korban melapor dan kami tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo,Senin (19/5).


Pelaku berinisial AR (32) kini dalam pemeriksaan Polisi atas dugaan tindakkan perampasan.


“Pelaku AR ini kita jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang perampasan,” tutupnya.


Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan penangkapan pelaku tersebut.


“Betul pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Anggota ,”ujarnya.


Kapolres Batu juga meminta masyarakat melaporkan kepada Polisi jika mengetahui atau mengalami aksi kekerasan ataupun perampasan untuk segera ditindaklanjuti.


"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegas Kapolres Batu.


Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Batu masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.


"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutupnya. (*)

Read »

Polisi Peduli, Turun ke Jalan Salurkan Bansos untuk Pekerja Jalanan di Ngawi


 NGAWI – Sisi lain yang dilakukan oleh Polres Ngawi Polda Jatim selain penegakan hukum terhadap aksi premanisme adalah pendekatan kepada masyarakat khususnya para pekerja jalanan.


Kali ini kepedulian itu dinyatakan oleh Polres Ngawi Polda Jatim melalui fungsi satuan Intelkam sambil menyalurkan bantuan sosial.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Ngawi, AKP Bambang Wahyu Jati, S.H dengan menggelar aksi sosial di sekitar jalan perempatan Supermarket Tiara, Ngawi.


Sambil memberikan pesan Kamtibmas, para anggota Polres Ngawi Polda Jatim itu berbagi puluhan paket sembako kepada tukang becak, manusia silver, jukir, petugas kebersihan dan warga kurang mampu yang melintas di lokasi kegiatan terutama untuk masyarakat pekerja jalanan.


Di tempat terpisah Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.


"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," ujar Kapolres Ngawi AKBP Charles T, pada Senin (19/5/2025).


Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada pekerja jalanan agar menghindari aksi premanisme.


Selain itu, Kapolres Ngawi juga meminta masyarakat melaporkan kepada Polisi jika mengetahui atau mengalami aksi kekerasan ataupun premanisme untul segera ditindaklanjuti.


"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegas Kapolres Ngawi.


Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Ngawi, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.


"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutupnya.


Aksi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan kehadiran polisi yang dekat dengan rakyat.


"Alhamdulillah, terima kasih Bapak Kapolres Ngawi telah peduli kepada kami," ujar salah satu abang becak penerima bantuan Polres Ngawi peduli. (*)

Read »

Minggu, 18 Mei 2025

Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo


 PROBOLINGGO,- Satpolairud Polres Probolinggo Polda Jatim menindak tegas Tiga kapal Bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan Probolinggo. 


Alhasil Tiga nahkoda dari kapal-kapal tersebut diamankan di kantor Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan.


Adapun Tiga kapal bolga yang diamankan yakni KMN Boldoser dinahkodai BR (43), warga Dringu Kabupaten Probolinggo; KMN Mandala dinahkodai A (40) warga Kademangan Kota Probolinggo; dan KMN Sumber Taman 1 dinahkodai F (36) warga Sumberasih Kabupaten Probolinggo. 


Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Polairud AKP I Wayan Mulyana membenarkan pihaknya mengamankan Tiga kapal bolga tersebut dikarenakan melanggar batas wilayah tangkap ikan. 


"Kami mengamankan tiga kapal bolga tersebut saat melaksanakan patroli di perairan Probolinggo," kata AKP I Wayan Mulyana, Minggu (18/5).


Ia mengatakan, Kapal bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan ini kerap kali di keluhkan oleh nelayan kecil sebab mempengaruhi hasil tangkap ikan.


Lebih lanjut AKP Wayan menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli agar tidak terjadi pelanggaran batas wilayah tangkap ikan. 


"Patroli rutin ini akan terus dilakukan agar terwujud kondusifitas wilayah perairan tangkap diwilayah hukum Polres Probolinggo. Untuk memaksimalkan pengawasan, kami juga menggandeng kelompok nelayan dan warga pesisir," ucap AKP Wayan. (*)

Read »

Copyright © Info Lantas Kriminal

Designed by