Jakarta Selatan — Di tengah derasnya arus informasi digital yang
kerap tidak terverifikasi, Divisi Humas Polri menegaskan perannya sebagai garda
terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat,
dan dapat dipercaya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.,
dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri T.A. 2026 yang
dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.
Wakapolri menekankan bahwa tantangan Divhumas Polri saat ini
semakin besar seiring dengan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi di
ruang digital.
“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya
untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah
kebenaran.”
Menurutnya, di era media sosial saat ini, informasi dapat menyebar
lebih cepat dibandingkan proses verifikasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan
keresahan publik apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat,
dan kredibel.
Secara tidak langsung, Wakapolri menegaskan bahwa tanpa peran
Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi yang menyesatkan,
yang dapat memicu kepanikan hingga konflik sosial.
“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi
yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat
penting.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Divhumas Polri telah
mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan
big data dan kecerdasan buatan (AI), untuk mendeteksi, menganalisis, dan
merespons isu secara cepat dan akurat.
Kemampuan tersebut memungkinkan Humas Polri tidak hanya melakukan
klarifikasi, tetapi juga mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum
berkembang luas di masyarakat.
Wakapolri juga menegaskan bahwa perang informasi di era digital
saat ini menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi secara serius oleh
institusi Polri, di mana Humas memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas
informasi publik.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Humas Polri bukan sekadar fungsi
komunikasi institusi, melainkan bagian dari upaya negara dalam melindungi
masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar.
Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas
Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam
menyampaikan informasi kepada publik.
“Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang
mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.”