BANGKALAN - Memastikan kondisi keamanan
yang kondusif pasca proses pungut dan hitung suara Pilkada Serentak 2024,
Polres Bangkalan Polda Jatim menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas.
Kegiatan yang digelar di Gedung Merdeka,
kota Bangkalan pada Rabu pagi ini (18/12/2024).
Wakapolres Bangkalan Kompol Andi
Febrianto Ali, S.E menghadiri langsung beserta jajaran, Camat Kota Bangkalan,
Danramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda, lembaga
organisasi masyarakat, kepala sekolah SMA/SMP se kota Bangkalan, serta netizen
dan media.
Pada kesempatan tersebut Kompol Andi
Febrianto Ali memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan atas
partisipasi aktifnya menjaga situasi tetap damai selama Pilkada 2024.
"Kegiatan ini menunjukkan komitmen
kita semua untuk menjaga situasi kamtibmas di Bangkalan, pasca pilkada dan
menjelang natal serta malam pergantian tahun baru 2025," tukas Kompol
Andi.
Wakapolres Bangkalan mengatakan, melalui
upaya cooling system diharapkan kerjasama dan kolaborasi antara Masyarakat
dengan Kepolisian dapat terwujud.
"Lewat komunikasi aktif diharapkan
dapat mencegah terjadi konflik sosial, maupun timbulnya perbuatan-perbuatan
melanggar Norma Agama, Norma Adat, Keasusilaan maupun perbuatan Pidana,"
kata Kompol Andi.
Ia juga berpesan agar kondusifitas pasca
pilkada serentak 2024 tetap berlanjut hingga malam pergantian tahun baru 2025.
"Mari bersama-sama kita wujudkan
rasa aman dan damai demi terciptanya kondusifitas pasca Pilkada serentak 2024
maupun menjelang Natal dan Tahun Baru 2025," tutup Kompol Andi.
Tak hanya itu saja, Kasatreskrim AKP
Heru Cahyo Seputro juga mengisi materi tentang larangan sajam menjelang natal
2024 dan tahun baru 2025 (Nataru).
Sementara itu Kasatlantas AKP Diyon
Fitrianto mengisi materi tentang pentingnya berlalu lintas dan larangan knalpot
bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.
Sedangkan Kasatresnarkoba Iptu Kokoh
Hari Sanjaya mengisi materi perihal perayaan malam tahun baru yang harus bersih
dari penyalahgunaan narkoba serta minuman keras
0 comments:
Posting Komentar